Ditangkap Bersama Dua Wanita, Anggota DPRD Musi Rawas Ngaku Sudah Enam Bulan Konsunsi Sabu

Rabu 09-11-2022,10:03 WIB
Reporter : Ferdiyal
Editor : Ferdiyal

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau pada Senin (7/11/2022), menangkap anggota DPRD Musi Rawas berinisial FNP (32) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

FNP yang merupakan politisi Partai Golkar ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Ramayana, Taba Pingin, Lubuk Linggau Selatan II.

Saat ditangkap, FNP sedang berpesta sabu dengan dua orang teman wanitanya dengan inisial Di yang diketahui berprofesi sebagai disk jockey (DJ), serta pemandu lagu berinisial N. Setu pria lainnya berinisial D juga ikut ditangkap.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi kepada sejumlah awak media, Selasa (8/11), mengatakan FNP beserta tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Tegas! Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Waskita Beton Precast

Harissandi juga mengatakan hasil tes urine juga menunjukkan FNP dan tiga orang lainnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Lebih lanjut, Harissandi mengatakan dalam penangkapan di rumah kontrakan milik tersangka N tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,40 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dapur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 11 huruf i juncto pasal 132 huruf I dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka FNP mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu selama setengah tahun atau enam bulan terakhir. FNP juga mengaku pada saat ditangkap ia masih dalam keadaan mabuk.

BACA JUGA:Bahaya! Anak Indigo Sebut Virus Mengerikan Akan Datang: Menyebar dari Toilet Umum

Sebelumnya, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri saat dikonfirmasi awak media mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan FNP.

Azandi mengatakan, pihaknya masih berada di Palembang dalam kegiatan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Azandi juga mengatakan jika FNP tidak ikut bersama mereka.

Azandi juga menyayangkan penangkapan FNP, karana bisa merusak citra lembaga legislatif. Dikatakannya, sebagai anggota DPRD seharusnya FNP membawa citra institusi, terutama citra partai.

Terkait apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan selama proses hukum, Azandri mengatakan akan berkoordinasi soal tindak lanjut ke depan. Terlebih, Ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan, yakni Wakil Ketua I.

BACA JUGA:Waduh! Barang Bukti Wanita Kebaya Merah Ternyata Sudah Hangus Terbakar

Di bagian lain, Ketua DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah saat dikonfirmasi tidak membantah terkait penangkapan anggota dewan Musi Rawas dari fraksi Golkar tersebut.

Namun untuk langkah lebih lanjut, Firdaus mengatakan pihaknya menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Kategori :