Ini 5 Tokoh yang Dianugerahkan Gelar Pahlawan Oleh Presiden Jokowi

Selasa 08-11-2022,16:34 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional  kepada lima tokoh yang dilakukan di Istana Negara.

Penganugerahan gelar pahlawan di unggah melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden  pada Senin 7 November 2022.

Dalam rangka menyambut hari pahlawan yang jatuh pada 10 November 2022 mendatang, Presiden  Joko Widodo menganugerahkan kepada lima tokoh.

BACA JUGA:Anggota Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Kontrakan

BACA JUGA:Ternyata, Ini Alasan AH Pakai Kebaya Merah di Video Viral 16 Menit

Gelar pahlawan nasional ini diberikan kepada  tokoh yang dinilai berjasa pada bangsa dan negara berdasarkan hasil seleksi Dewan Gelar,  Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 Tentang penganugerahan  gelar pahlawan nasional yang ditetapkan pada Kamis, 3 November 2022.

Kelima tokoh yang  diberikan gelar pahlawan nasional antara lain:

1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;

BACA JUGA:5 Tips Atasi Gangguan Mental, Curhat Bisa Jadi Solusinya?

BACA JUGA:Alasan Pinkan Mambo Pindah Agama: Dibayari 'Utang' Oleh Tuhan?

2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta;

3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra dari Provinsi Kalimantan Barat;

4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara, serta

5. Almarhum K. H. Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.

Kategori :