Bertemu Orang Tua Brigadir Yosua, Ricky Rizal: Maaf Atas Kebodohan Saya

Rabu 02-11-2022,17:31 WIB
Reporter : Ferdiyal
Editor : Ferdiyal

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (2/11/2022), kembali menggelar sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal.

Dalam persidangan tersebut, Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf langsung di hadapan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orang tua Brigadir Yosua yang juga hadir di persidangan.

Di hadapan Samuel dan Rosti, Ricky Rizal meminta agar diberikan maaf karena telah terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dikatakan Ricky Rizal, ia meminta maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan dirinya pada saat terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

BACA JUGA:PN Banjarmasin Tunjuk Lima Hakim Adili Perkara Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming

Ricky juga berterima kasih karena dapat bertemu langsung dengan orang tua Brigadir J dan turut menyampaikan dukacita yang mendalam.

Ia juga mengakui jika skenario tembak-menembak yang disampaikan kepada keluarga besar Brigadir Yosua merupakan skenario Ferdy Sambo yang disampaikan di ruang provos.

Dalam sidang lanjutan itu, JPU menghadirkan 12 saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (1/11), terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.

BACA JUGA:Ganjar Minta Pendukung dan Relawan yang Mengatasnamakan Dirinya Menjaga Situasi Tetap Kondusif

Dalam persidangan tersebut, Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya dan menyatakan siap bertanggung jawab.

Kategori :