JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisioner KPI Pusat Bidang kelembagaan yang bernama Nuning Rodiyah memberikan klarifikasi mengenai boikot Lesti dan Billar.
Usai mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini malah Lesti Kejora dapat kecaman dari berbagai pihak.
Bahkan muncul hastag atau (tagar #) boikot Lesti Kejora dari televisi.
Dengan adanya kecaman dan hastag yang sangat ramai dan memenuhi kolom komentar KPI akhirnya Komisioner KPI buka suara.
Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat Bidang kelembagaan menyebutkan bahwa tidak semudah itu untuk melakukan boikot pada seseorang.
"Kalau dalam konteks ini akan diterima atau tidak maka kami akan menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan kami. Apakah harus boikot? Tentu ada mekanismenya yang harus kami tempuh," kata Nuning pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Nuning menegaskan bahwa KPI berdiri dengan netral dan tidak memihak salah satu pihak manapun.
BACA JUGA:Jokowi Setuju Stadion Kanjuruhan Dirobohkan: Kita Akan Bangun Lagi Sesuai Standar FIFA!
"Kami juga sebagai representasi publik akan berdiri netral, bahwa kita tidak berpihak oleh salah satu pihak manapun, dalam kebijakan yang akan kita ambil" ujarnya.
Nuning juga menegaskan bahwa dalam mengambil sebuah keputusan itu harus dengan berbagai pertimbangan.
"Tentunya KPI ini dalam mengambil keputusan ada banyak pertimbangan. Yaitu pertimbangan dari aspirasi publik, yang berikutnya adalah pertimbangan-pertimbangan yang regulatif" tuturnya.
Di sisi lain, Nuning menegaskan bahwa pihaknya selalu mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT ataupun pelaku kejahatan seksual.
BACA JUGA:Ramalan Anak Indigo Ungkap 7 Daerah yang Berpotensi Dilanda Tanah Longsor: Jangan Piknik ke Gunung!
"Kami sebagai regulator penyiaran akan tetap mengeluarkan kebijakan berdasar regulasi yang ada di P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran," ucapnya.