Di sisi lain, Nuning menegaskan bahwa pihaknya selalu mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT ataupun pelaku kejahatan seksual.
"Kami sebagai regulator penyiaran akan tetap mengeluarkan kebijakan berdasar regulasi yang ada di P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran," ucapnya.
Karenanya, dia berharap semua figur publik bisa selalu memberi pesan positif, baik di depan maupun di belakang layar.
Kategori :