JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022) mengatakan, Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru, terlibat peredaran gelap narkoba.
Kapolri juga mengatakan jika Irjen Teddy Minahasa yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, telah ditahan di tempat khusus (patsus).
Ditambahkan Kapolri, ia juga telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).
Lebih lanjut, Kapolri menegaisan jika pihaknya tidak main-main terhadap anggota Polri yang terlibat kasus peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolri...
"Siapapun, saya tidak peduli pangkat dan jabatannya apa akan diproses dan ditindak tegas," tegas Kapolri, dikutip dari fin.co.id.
Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa diketahui bermula dari pengunhkapan kasus peredaran narkoba yang dikakukan Polda Metro Jaya, dimana ada tiga orang sipil yang ditangkap.
Hasil pengembangan, diketahui adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang sebelumnya menjabat kapolsek.
+++++
Kapolri menyebutkan, dari hasil pengembangan juga mengarah pada keterlibatan oknum mantan Kapolres Bukittinggi.
"Kemudian mengarah pada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa). Atas dasar itu, Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," beber Kapolri.
Terkait kasus itu, Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menindaklanjuti penanganan perkara pidana tersebut.
Untuk saat ini Irjen Teddy Minahasa dipatsus di ruangan Divisi Propam. Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Amien Rais Sarankan Jokowi Hadir di Pengadilan dengan Membawa Ijazah Asli
Irjen Teddy Minahasa juga sudah tiga kali dites, tapi bukan narkoba. "Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri.
Sebelumnya, kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni bilang dia mendengar kabar itu. Namun politikus NasDem ini belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.
+++++
"Sementara diduga benar (ditangkap), kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022, dikutip dari fin.co.id.
Lebih lanjut, Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
BACA JUGA:Bambang Tri Mulyono Akhirnya Ditangkap Pasca Gugat Ijazah Palsu Jokowi
"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ujarnya.