JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Lesti Kejora histeris mendengar kabar sang suami Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka atas laporan KDRT yang Lesti laporkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Rizky Billar kini telah menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora. Billar pun terancam pidana lima tahun penjara.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
BACA JUGA:Sri Mulyani Temui Menteri Keuangan Amerika Serikat, Bahas Soal Apa?
Dengan adanya penetapan tersangka untuk Rizky Billar disampaikan langsung oleh disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ungkap kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Lesti Kejora disebut langsung histeris mendengar kabar penetapan tersangka tersebut, hal itu diungkapkan oleh Surya Darma Simbolon tim pengacara Billar.
+++++
"Ya dia mengatakan dia histeris, kok dia bisa-bisanya ditetapkan sebagai tersangka itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung berbicara kita nggak mau mendahului," ucap Surya Darma SImbolon dikutip dari fin.co.id Rabu, 12 Oktober 2022.
BACA JUGA:Anies Baswedan Serahkan ke Heru Budi Hartono untuk Tangani DKI Jakarta: Pengalamannya Luas!
Sementara itu Lesti rencananya akan bertemu dengan Billar yang masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta tadi dia VC katanya mau datang ya kita tunggu," lanjutnya.
Pada saat pelaporan ke pihak kepolisian, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting oleh Billar dalam laporan kasus KDRT tersebut.
Tak hanya itu, berdear juga rekaman CCTV kala Billar berusaha melempar Lesti menggunakan bola biliar.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Sindir Telak Dokter Tifa: Siapa Tau Ini Hasil Editan!