JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rizky Billar membantah adanya KDRT kepada Lesti Kejora hal itu disampaikan oleh sang kuasa hukum Rizky Billar.
Pengacara mengatakan, meskipun sudah ada hasil visum, Rizky Billar belum diperiksa. Tidak bisa langsung di tetapkan sebagai pelaku KDRT.
"Oh, itu tidak, itu berlebihan," kata kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting di Polres Jakarta Selatan Rabu, 5 Oktober 2022.
BACA JUGA:Sejumlah Parpol Tanggapi PSI Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024
"Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan," katanya.
Rizky Billar mendapatkan jadwal panggilan mengenai permasalahan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora hari ini Kamis, 6 Oktober 2022. Namun, Billar tidak bisa menghadiri lantaran kondisi psikologisnya terganggu.
+++++
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial, karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media," katanya.
Pihak Rizky Billar akhirnya ditunda sampai dengan minggu depan.
BACA JUGA:Polisi Temukan Fakta Baru Kasus KDRT Lesti Kejora
"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," katanya.
Diketahui pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora. Bahkan pihak kepolisian sudah dua kali lakukan olah TKP.
Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisan bakal lakukan rekontruksi.