DPR Aceh Usul Ganja Boleh Dipakai untuk Keperluan Medis Mulai Tahun 2023?

Kamis 06-10-2022,10:03 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Ristanto

"Kita tetap berpedoman pada PMK Nomor 16 Tahun 2022, sambil menunggu revisi UU Narkotika yang lagi dipersiapkan oleh teman-teman DPR RI," ucapnya.

Kategori :