JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Hakim Agung tersangka kasus dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kurang lebih 7 jam 20 menit.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jl. Kuningan Persada No.2, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK pukul 10.20 WIB. Dirinya hadir didampingi beberapa pengawal dan keluar pukul 17.40 WIB.
Sebelum dilakukan penahanan, Sudrajad Dimyati menemui pimpinan Mahkamah Agung sebelum menuju Gedung KPK.
BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK Selama 20 Hari, Ini Penjelasannya
Pihak Mahkamah Agung jelaskan kedatangan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati pagi tadi 23 September 2022 ke Gedung MA.
Dilansir dari Disway.id, ia mengatakan Bahwa pada pagi hari tadi SD ada masuk ke kantor dan sempat mendatangi pimpinan Mahkamah Agung itu karena dia malam tadi tidak ada panggilan apa-apa dan pagi ini dipanggil datang ke sini dengan niat baik dia sudah kooperatif ke sini, Jumat 23 September 2022.
Disebutkannya Hakim Agung tersebut melapor ke pimpinannya lantaran ingin diperiksa oleh KPK.
+++++
Ia juga mengatakan Untuk sementara Ketua Mahkamah Agung juga menanyakan duduk perkaranya, siapa-siapa yang tersangkut dengan perkara tersebut.
Tapi pada prinsipnya SD datang pagi itu untuk menyampaikan bahwa SD dipanggil KPK untuk perkara ini.
Ia juga mengatakan SD cuma sowan lah dengan pimpinannya untuk berangkat ke sini.
Pimpinan pun menyarankan supaya kooperatif di dalam pemeriksaan.