JAKARTA, POSTINGNEWS.ID- Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak meyakini jika motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat karena adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Namun, pengacara kondang ini bersikeras bahwa motif pembunuhan Brigadir J sesungguhnya adalah karena pernikahan terlarang Ferdy Sambo dan 'Si Cantik' bocor dan diketahui istrinya, Putri Candrawathi.
"Tidak masuk akal (pelecehan). Motif pembunuhan ini tetap karena Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dengan si cantik oleh istrinya ibu Putri," jelasnya, dilansir dari tayangan YouTube Uya Kuta TV, Sabtu 17 September 2022.
Menurutnya Kamaruddin, pernikahan Sambo dan Si Cantik telah melanggar undang-undang negara, di mana seorang abdi negeri ini, khususnya para laki-laki 'diharamkan' beristri dua.
BACA JUGA:TDM Gelar Mini Launching Honda ADV160 Serentak diseluruh Dealer Honda di Lampung
"Informasinya, Ferdy Sambo ini telah menikah di luar undang-undang," kata Kamaruddin.
Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Dugaan itu diperkuat dengan adanya pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai merayakan ulang tahun pernikahannya di Magelang pada 6 Juli 2022 WIB malam.
Pertengkaran diduga karena kemarahan Putri Candrawathi lantaran Sambo ketahuan berselingkuh, menikah lagi dengan sosok si Cantik.
"Ferdy Sambo datang ke Magelang merayakan ulang tahun perkawinan ke-22 dengan Putri Candrawathi.
"Pasca perayaan terjadi pertengkaran di kamar dan ajudan tidak bisa berbuat apa-apa," ucap Kamaruddin.
BACA JUGA:Koalisi PKS, NasDem dan Demokrat Akhir Tahun Diresmikan, Ini Nama-nama Capres dan Cawapres 2024!
+++++
Lalu pada 7 Juli 2022 WIB pagi hari, Sambo kembali ke Jakarta lebih dulu menggunakan pesawat.
Diduga, kepulangan Sambo ke Jakarta ini untuk menyusun skenario dan rencana pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga.
"(Sambo) meninggalkan istrinya di Magelang dan ia pulang ke Jakarta untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," sambung Kamaruddin