Endra Zulpan mengungkapkan calon-calon perwira yang menempati jabatan tersebut akan dibahas melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak)
"Insyaallah bulan ini akan dipenuhi. Pasti dalam bulan ini akan dipenuhi. Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas, tapi melalui sidang Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang akan memberikan masukan kalau ini layak," ucap Zulpan, Kamis 8 September 2022.
"Itu (Nama-nama) Pak Kapolda (Kapolda Metro Jaya) yang lebih mengetahui dan itu hak progeratif Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan," sambungnya.
Zulpan menegaskan, kekosongan jabatan tersebut tidak mempengaruhi kinerja dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Usai Dilaporkan Shandy Purnamasari ke Polisi, Nikita Mirzani: Mau Pansos Anda sama Saya?
+++++
"Tapi dengan tidak adanya Kasubdit dan Wadir tidak menganggu operasional Polda Metro sekarang," ungkapnya.
Polda Metro Jaya berikan tanggapan soal mutasi sejumlah anggota Polri
Polda Metro Jaya menanggapi kabar mutasi 24 anggota Polri yang terlibat dalam kasus Brigadir J, termasuk diantaranya anggota dari Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro menaati dan menghormati putusan pimpinan Polri terkait mutasi tersebut.
"Tentunya Polda Metro Jaya taat dan loyal atas apa yang jadi putusan pimpinan Polri dalam hal mutasi jabatan ini," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.
Dari 24 anggota Polri yang dimutasi ke Yanma Polri, beberapa diantaranya adalah anggota Polda Metro Jaya, yakni Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) AKBP Jerry Raymond Siagian dan beberapa Kasubdit Ditkrimum.
"Surat telegram dari Mabes polri tentang mutasi anggota Polri yang kami terima sejumlah 24 orang. Dari 24 itu, sebagian ada anggota Polda Metro Jaya di antarannya yang menjabat Wadirkrimum dan juga beberapa Kasubdit yang ada di Ditkrimum Polda Metro Jaya,” paparnya.
BACA JUGA:KPK Soroti Pembebasan 23 Koruptor, Wamenkumham Sebut Sudah Sesuai Aturan
+++++
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi puluhan anggota tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.