Ferdy Sambo Tidak Lagi Gunakan Baju Polisi Saat Rekontruksi, Kok Bisa?

Senin 29-08-2022,21:56 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polri akan menggelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada hari Selasa, 30 Agustus 2022.

Rencananya, Ferdy Sambo dan juga Bharada E bakal menggunakan baju tahanan, tidak seperti saat sidang etik dilakukan. Ferdy sambo masih menggunakan baju anggota kepolisian.

Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Tanggapi Pernyataan Jokowi Bolehkan Wacana Presiden 3 Periode, Ini Kata Mardani Ali Sera...

Adapun para tersangka lainnya yang akan menggunakan baju tahanan yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Namun, Putri Cendrwathi istri dari Ferdy Sambo yang menjadi tersangka tidak menggunakan baju tahanan.

+++++

Karena, meski sudah berstatus tersangka, Putri saat ini masih belum ditahan masih diperbolehkan pulang pergi melakukan pemeriksaan.

Rekonstruksi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di kawasan Duren Tiga, Jakarta. Ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) juga akan hadir dalam proses rekonstruksi.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Kepulauan Mentawai

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya berjanji akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara transparan.

+++++

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022)

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, selain menghadirkan para tersangka, penyidik juga turut mengundang Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Agung RI.

Kategori :