Kompolnas Sebut saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Penuh dengan Air Mata

Senin 29-08-2022,10:42 WIB
Reporter : Kiki Amaliah
Editor : Kiki Amaliah

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sidang Kode Etik Ferdy Sambo berjalan Tegang.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim.

Setelah 18 jam sidang, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mendapat putusan pemberhentian tidak dengan rasa hormat (PTDH) setelah sidang KEPP selesai di Mabes Polri.

Menurut Kompolnas, persidangan kode etik Ferdy Sambo berlangsung dengan suasana tegang dan penuh air mata.

BACA JUGA:Kompolnas Ungkap Sosok- sosok yang Menangis saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Ferdy Sambo disangkakan sebagai tersangka di balik otak pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam upaya pembunuhan berencana itu Sambo ikut melibatkan sejumlah ajudan dan personel Polri.

Sehingga pada sidang kode etik lalu juga dihadirkan 15 orang saksi. Menurut Kompolnas, para saksi inilah sosok-sosok yang menangis saat persidangan.

+++++

Kata Kompolnas, justru Ferdy Sambo tak menangis dan tetap teguh meski sudah mengakui kesalahan.

Kehadiran 15 orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu ikut diperiksa.

Kompolnas mengklaim, para saksi yang menangis saat sidang kode etik Sambo karena menyesal.

Dari sidang kode etik Sambo ini, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, terbagi tiga klaster kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:Catat! 5 Makanan untum Perbaiki Fungsi Ginjal

Dari 15 orang saksi itu, di antaranya yang diperiksa adalah Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf sebagai klaster pertama yang terlibat langsung pembunuhan.

Kategori :