Para saksi pada klaster yang dimaksud Dedi adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Brigjen Pol Benny Ali, Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Merekalah yang diharapkan menjalankan upaya-upaya skenario yang dibangun oleh Ferdy Sambo, yakni rekayasa kasus dan proses penyidikan untuk menghalang-halangi.
+++++
Seperti contoh keterangan palsu yang disampaikan kepada eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi pertama kali.
Selain itu, terkait upaya pengerusakan TKP dengan menghapus sejumlah barang seperti rekaman CCTV, mereka disebut sebagai klaster ketiga.
Di antaranya AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Chaya, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.