BANTEN, POSTINGNEWS.ID - Masril Warga Pekanbaru yang ditangkap gegara posting konten Opposite6890 tentang Ferdy Sambo, Masril meminta ganti rugi terhadap Polda Metro Jaya.
Masril meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran mengembalikan nama baiknya dengan ganti rugi sebesar Rp 1000.
Seperti Diketahui, pasca ditangkap Polda Metro Jaya gegara konten Sambo, kini Polisi sudah membebaskan Masril.
Masril yang juga Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) sempat ditangkap atas tuduhan ujaran kebencian dan penyebaran kabar bohong.
Kuasa hukum Masril, Mirwansyah mengatakan nama baik kliennya harus dipulihkan setelah bebas murni dari hukuman.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Batal Kelola Banten International Stadium, Begini Alasannya
+++++
“Kami tidak menginginkan proses penegakan hukum seperti yang dialami Bang Masril. Tindakan represif yang dilakukan Polda Metro Jaya ini berlebihan,” kata Mirwansyah kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu 27 Agustus 2022.
Mirwansyah menilai penindakan terhadap Masril dilakukan Polda Metro Jaya tidak sesuai prosedur. “Menurut kami prosesnya tidak prosedural.
Masril ini ditahan juga hampir satu bulan, ini bukan waktu yang singkat,” ujar dia.
Untuk mengembalikan nama baik Masril, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran diminta mengganti rugi sebesar Rp 1.000.
“Agar merehabilitasi nama baik Masril, kami minta Kapolda Metro Jaya untuk mengganti seribu rupiah. Ini yang disebut dengan gerakan moralitas keadilan,” kata dia.
Mirwansyah menjelaskan gerakan moralitas keadilan ini merupakan bentuk keberatan pihak Masril terhadap proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Tour Krakatau Tahun 2022, Ajak Wisatawan Mengenal Lebih Dekat Wisata Alam Gunung Anak Krakatau
Ini bukan gugatan di pengadilan, dari kasus ini kami sampaikan keberatan, gerakan seribu rupiah kepada Kapolda Metro Jaya,” kata dia.
Mirwansyah menambahkan jika kasus ini tidak viral Polda Metro Jaya tidak akan membebaskan Masril. “Kalau bukan karena viral dan media, Masril mungkin tidak bebas. Karena sekarang ini no viral no justice. Keadilan di Indonesia ini karena viral,” kata dia.