Dalam jumpa pers yang dilakukan kemarin, dr. Ade Firmansyah selaku ketua menyampaikan bahwa tidak ditemukan penganiayaan atau penyiksaan selain penyiksaan akibat senjata api.
Artinya, adanya luka-luka penyiksaan yang selama ini digaungkan pihak keluarga Brigadir J tak terbukti dalam hasil autopsi ulang korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo itu.
Dalam keterangan polisi sejauh ini Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo bersama bawahannya. (Restu Herlambang)
Kategori :