JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jasad Brigadir J sudah dilakukan autopsi sebelumnya, tapi pihak kepolisian melakukan autopsi ulang demi hasil yang akurat agar mempermudah perjalanan hukum.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah sudah mengungkap hasil dari autopsi ulang Brigadir J.
Diketahui bahwa hasil tersebut disampaikan pada hari Senin (22/8/2022) di Bareskim Polri.
BACA JUGA:Tragis! Niat Mau Kerja, 2 Wanita Indonesia Malah Dirampok dan Diperkosa di Malaysia
Dari Hasil pemeriksaan dokter forensik, Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil otopsi ulang Brigadir J hanya luka tembakan.
Dipastikan tidak ada luka lainnya selain luka tembakan.
Brigadir J mendapatkan luka tembakan sebanyak lima luka tembak dalam dan empat luka tembak luar.
Luka tersebut membuat Brigadir J kehilangan nyawanya karna berada di bagian kepala dan dada.
BACA JUGA:Taiwan Peringatkan China: Kami Pernah Memenangkan Perang!
Dinyatakan Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali dan dilanjutkan dengan Bharada E.
Ferdy Sambo mengaku otak pembunuhan atau penembakan Brigadir J.
Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak merasa kurang puas dengan hasil autopsi ulang korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs.
BACA JUGA:China hingga Amerika Serikat Alami Fenomena 'Resesi Seks', Apa Penyebabnya?
Hasil autopsi ulang Brigadir J akhirnya diumumkan Perhimpunan Dokter Forensik Indoensia (PDFI) di Mabes Polri, Senin 22 Agustus 2022.