Sementara itu, Akademisi Cross Culture Ali Syarief menyoroti pengoreksian yang dibuat oleh Divhumas Polri setelah menyebut Ferdy Sambo bukan ditahan, tetapi hanya dibawa dan diperiksa saja.
BACA JUGA:Kenaikan Tarif Masuk Berwisata di Pulau Komodo Mulai Berlaku Januari 2023
BACA JUGA:Ini Penyebab Lutut Tiba-tiba Terasa Sakit, Cepat Lakukan hal ini
Meski begitu, Ali Syarief tidak terlalu fokus ke dalam hal tersebut dan lebih menganggapnya sebagai kabar baik.
+++++
"DivHumas Polri mengoreksi istilah berita yg beredar Sambo 'Ditahan dan Ditangkap', yang bener 'diperiksa; dan dibawa di Mako Brimob," cuit Ali Syarief di akun Twitternya (@alisyarief), Minggu (7/8/2022).
Dengan dibawanya Ferdy Sambo ke Mako Brimob, membuat Ali Syarief berpendapat bahwa saat ini sudah ada titik terang dari kelanjutan kasus tewasnya Brigadir J.
"Apapun itu istilahnya, bagi kita adalah kegirangan yang luar biasa, seolah menemukan kebenaran yang tersembunyi dalam hati kebanyakan kami," tutur Ali Syarief.
BACA JUGA:Anggota DPR Pertanyakan Dasar Hukum Anies Ganti Nama RSUD Jadi Rumah Sehat
BACA JUGA:Ternyata Konsumsi Teh Saat Perut Kosong Tidak Baik, Ini Dampaknya
Selain itu, Ali Syarief sebelumnya juga menganggap kalau sebenarnya pelanggaran etik memiliki hubungan yang lebih berat dibandingkan dengan pelanggaran hukum.
"Harus dipahami, bahwa pelanggaran etik lebih berat dari pada pelanggaran hukum," ujarnya.
"Mengapa? Prof Jimly Asshdiqie mengatakan; 'diatas hukum ada etika'," lanjut Ali Syarief.