Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya: Putri Candrawathi ||
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan Dirtipidum Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
Statusnya masih sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J.
Perihal pemeriksaan Ferdy Sambo yang dilakukan di organ Kepolisian Indonesia itu menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang menjadi sorotan publik sejak peristiwa itu pecah pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut praktisi hukum Syamsul Arifin, diperiksanya Sambo bukan sesuatu yang spesial. Apalagi Sambo mengaku sudah 4 kali diperiksa di Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf
“Bukan spesial karena tidak diketahui publik. Kapan Sambo diperiksa Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan? juga tidak ada yang tahu kecuali dirinya sendiri yang mengungkapkannya,” terang Syamsul Arifin, Kamis 4 Agustus 2022.
Dari pengakuannya ini, Samsul berharap penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi bisa memberikan penjelasan kronologi kebenaran dari apa yang disampaikan Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian Indonesia pada 1994 kelahiran 9 Februari 1973 itu.
Apalagi Kapolri sudah tegas menonaktifkan dirinya, tapi tanda pangkat bintang duanya di kedua kerah tidur seragam hariannya juga masih memakai tanda pangkat dengan lis merah, yang menandakan penyandangnya adalah seorang kepala atau komandan satuan di Kepolisian Indonesia secara definitif.
“Fakta ini yang menarik. Jadi apa artinya penonaktifan itu. Sebaliknya Brigadir E saat dimintai keterangan oleh Komnas HAM tak lagi menggunakan seragam. Kok beda ya, saat itu sama-sama saksi lho?” jelasnya dikutip Postingnews.id dari Disway.id.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Menyusul Jadi Tersangka?
Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada Senin 18 Juli 2022 yang secara otomatis menonaktifkan dia dari jabatan kepala Satuan Tugas Khusus Kepolisian Indonesia.
Di luar konteks pemeriksaan Ferdy Sambo hari ini, Syamsul Arifin menegaskan publik saat ini hanya butuh unit-unit hp beserta seluruh nomornya milik Joshua, Eliezer, Putri, Ferdy, ditambah milik seluruh ADJ Kadiv Propam, Hendra, Fadil, Budhi, Ramadhan, Dedi, anak buah Budhi.
+++++
Termasuk sopir ambulance, dokter-dokter yang melakukan autopsi awal, termasuk petugas RS. “Seluruh unit hp dan nomornya tersebut akan memberi petunjuk dan bukti tentang tempus delicti dan locus delicti serta rangkaian fakta peristiwa pidana tersebut,” jelas Syamsul.