Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) kematiannya yang hingga kini masih misterius.||
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Keluarga besar Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) mempertanyakan pakaian yang dikenakan Brigadir J saat peristiwa penembakan terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Insiden penembakan di rumah dinas komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terus menuai misteri yang hingga kini belum terungkap meski kasusnya telah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Polri.
“Kami menanyakan beberapa bagian dari baju termasuk ponsel Brigadir J yang sampai hari ini belum juga dikembalikan,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Selasa 2 Agustus 2022.
BACA JUGA:Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum: Banyak Luka Lebab dan Tengkorak Kepala Retak
Kamaruddin menduga pakaian-pakaian sampai celana diamankan untuk tujuan tertentu, sampai ada upaya penghilangan barang bukti.
“Di mana sekarang pakaian, celana sampai ponsel Brigadir J. Kami menduga itu disembunyikan untuk menghilangkan barang bukti,” imbuhnya.
Dari pakaian itu akan terlihat bekas tembakan, bekas lubang peluru sampai noda darah yang membekas dipakaian.
+++++
“Ada upaya menghilangkan barang bukti, kalau ini benar, orang itu bisa menjadi saksi, apa tunjuannya,” terang Kamaruddin seraya menanyakan pula sepatu yang dipakai Brigadir J yang hingga kini belum dikembalikan.
BACA JUGA:Lemkapi Sarankan Timsus Polri Periksa Keluarga Ferdy Sambo Pakai Lie Detector
Dimintai Keterangan Bareskrim
Kamaruddin Simanjuntak dimintai keterangan atas laporan oleh penyidik Subdit 1 Dit Tipidum Polri Bareskrim Polri, Selasa sore 2 Juli 2022.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan keterangan diberikan untuk kasus yang dilaporkannya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kami diundang hari ini sebagai pelapor atau kuasa hukum daripada ayahanda dan ibunda dari korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor,” jelasnya kepada wartawan.