Tim Khusus Bentukan Kapolri Harus Segera Periksa Ferdy Sambo, Jika Tidak Maka...

Selasa 02-08-2022,19:12 WIB
Reporter : Ristanto
Editor : Ristanto


Brigadir J Tewas Tertembak di Kediaman Irjen Pol Ferdy SamboPol |-|Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) memberikan desakan terhadap tim khusus Polri untuk segera memeriksa Ferdy Sambo.

Pemeriksaan itu dilakukan atas terjadinya insiden dari kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir.

Terlebih, Brigadir J tewas ditembak saat berada di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Lemkapi Sarankan Timsus Polri Periksa Keluarga Ferdy Sambo Pakai Lie Detector

BACA JUGA:Polisi Tegaskan Kasus Mantan Menpora Roy Suryo Tetap Lanjut ke Pengadilan

Koordinator TAMPAK Roberth Keytim, dalam kasus ini Ferdy Sambo masih menjadi saksi penting dari tewasnya Brigadir J.

Ia juga menganggap kasus ini harus segera diselesaikan karena sudah mulai menimbulkan banyak dugaan publik karena tak kunjung selesai.

Kini Roberth meminta Kompolnas dapat secepat mungkin melakukan pemeriksaan terhadap saksi penting atau kunci, yakni Ferdy Sambo.

Kompolnas sendiri diketahui saat ini sudah tergabung dalam tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Ma'ruf Amin Sebut Rakyat Indonesia Banyak yang Jadi Penghuni Surga, Tapi Harus Lewati Proses 'Pemanggangan'

BACA JUGA:Minta Publik Berhenti Menghakimi, Pengacara Sebut Bharada E Pahlawan

Ucapan Roberth Keytim disampaikannya ketika mendatangi kantor Kompolnas pada Selasa, 2 Agustus 2022.

+++++

"Secara faktual, peristiwa pidananya itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam," tutur Roberth.

Kategori :