"Klien kita (Vera Simanjuntak) sempat alami trauma," ucap Ferdi menambahkan.
Memang, Vera Simanjuntak pacar Brigadir J masih pendam banyak misteri terkait dengan hubungan serta komunikasinya dengan Brigadir J yang tewas dalam aksi Polisi tenbak Polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Cerita Persiapan Ria Ricis Menunggu Kehadiran Anak Pertama
BACA JUGA:Kabar Gembira, TransJakarta Khusus Perempuan Kembali Hadir
Pada Minggu 24 Juli lalu, Vera Simanjuntak pacar Brigadir J juga telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh Penyidik Bareskrim selama enam jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Vera Ferdy mengatakan bahwa belum semua keterangan dapat disampaikan oleh pacar Brigadir J.
"Hal tersebut dikarenakan kondisi klien kami masih trauma, sehingga belum semua keterangan dapat digali oleh penyidik," kata Ferdy.
Untuk itu, apabila penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan, pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak siap datang.
BACA JUGA:Update Kasus ACT, Mantan Presiden dan Presiden Ditetapkan jadi Tersangka
BACA JUGA:Ini yang Terjadi Jika Tidak Bayar Pajak Kendaraan Selama Dua Tahun
"Kita siap, supaya kasus ini juga cepat selesai," tambahnya.
Berbagai pihak terus mempertanyaan keberadaan Bharada E yang masih belum di ungkapkan oleh pihak kepolisian.
+++++
Bahkan kalangan kepolisian sendiri ikut mempertanyakan keberadaan Bharada E, salah satunya Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi
Irjen pol (purn) Aryanto Sutadi menjelaskan bahwa keberadaan Bharada E adalah saksi kunci yang merupakan istilah pokok dalam menentukan terbukanya kasus Polisi Tembak Polisi yang tewaskan Brigadir J.
BACA JUGA:Tiga Jabatan di PNS Akan Hilang, Diantaranya Tenaga Administrasi