BACA JUGA:Sungai Aare Kembali Telan Korban Jiwa, Wanita Asal Afghanistan Hilang di Sungai
"Bharada E menjadi sangat penting, di samping menjadi saksi tapi dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Irjen pol (purn) Aryanto.
Menyinggung status Bharada E, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kembali menegaskan status yang merupakan lawan Brigadir J saat terjadinya penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Irjen Pol Dedi menambahkan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J yang masih dalam penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Kategori :