Vera Simanjuntak, kekasih mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat didampingi kuasa hukum memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Jambi, Jumat (24/7/2022) malam|Postingnews.id|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi pihak keluarga, namun juga bagi sang kekasih yang bernama Vera Simanjuntak.
Vera dan mediang Brigadir Yosua diketahui sudah sekitar delapan tahun menjalin hubungan asmara. Bahkan keduanya telah merencanakan untuk segera menikah.
Kepada wartawan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) malam, Vera mengatakan jika ia mengenal Brigadir Yosua sebagai pribadi baik dan penyayang.
Ditambahkan Vera, Brigadir Yosua yang disebutkan tewas dalam baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022), juga merupakan pria yang sopan dan ramah.
BACA JUGA:Penyidik Periksa Kekasih Mendiang Brigadir Yosua Hutabarat, HP Turut Disita
Vera juga mengaku jika sang kekasih pernah mengajak dirinya ke Jakarta. Namun ajakan itu ditolak oleh Vera dengan alasan ia tidak bisa meninggalkan pekerjaannya di Jambi.
Lebih lanjut, Vera mengatakan jika ia dengan Brigadir Yosua sudah berpacaran selama lebih kurang 8 tahun. Namun dalam 2 tahun belakangan keduanya menjalin hubungan jarak jauh karena Brigadir Yosua bertugas di Jakarta.
"Rencananya kami juga akan menikah," kata Vera kepada wartawan di Mapolda Jambi usai diperiksa penyidik Mabes Polri.
+++++
Vera juga mengatakan, sepengetahuan dirinya sang kekasih bertugas di Jakarta sebagai ajudan.
Vera sendiri ikut diperiksa terkait laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Oleh penyidik, Vera ditanyai sejumlah pertanyaan. Diantaranya soal komunikasi dengan Brigadir Yosua.
Komunikasi antara keduanya terakhir kali dilakukan sekira pukul 16.43 WIB, Jumat (8/7), atau beberapa saat sebelum Brigadir Yosua dilaporkan tewas ditembak Bharada E, yang merupakan ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA:TNI Siapkan Satu Dokter Forensik Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua, Andika: Mau Nambah Boleh
Ramos Hutabarat selaku kuasa hukum Vera mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik bertujuan untuk mendalami lagi mengenai komunikasi yang terjadi antara Brigadir Yosua Hutabarat dan Vera.