Seharusnya, menurut Susno, ada sejumlah proses yang perlu ditempuh seorang dokter apabila ingin melakukan otopsi jenazah.
Langkah yang biasanya harus ditempuh yakni jam berapa jenazah dikirim ke rumah sakit dan berapa jam otopsi dilakukan.
BACA JUGA:Mantan Menpora Roy Suryo Kelelahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Otopsi yang dilakukan juga dinilai sudah terlambat bagi Polri, karena hal itu dilakukan pasca pihak keluarga Brigadir J memintanya.
"Mestinya tanpa adanya permintaan kalau memang tidak ada apa-apa. Jika otopsi pertama meragukan, maka penyidik yang melakukan ini demi keadilan. Bukan karena ada permintaan,” jelas Susno Duadji.
+++++
Sebelumnya, jejak digital dari dugaan pembunuhan terencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diklaim sudah ditemukan.
Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, mendiang Brigadir J sudah mendapat ancaman pembunuhan sebelum baku tembak itu terjadi.