Terkesan 'Dirahasiakan', Habib Rizieq Jelaskan Kenapa Tidak Umumkan Jadwal Kebebasannya dari Rutan Bareskrim Polri, Ternyata...

Jumat 22-07-2022,02:25 WIB
Reporter : Kelvin Deprian
Editor : T. Sucipto

Alissa menilai, Rizieq sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sehingga ia bisa dinyatakan bebas bersyarat.

Alissa meminta proses hukum yang menjerat Rizieq tidak dimaknai sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

"Beliau bebas bersyarat karena ada kasus hukum, tapi itu jangan dikaitkan dengan kriminalisasi ulama karena beliau diproses sebagai warga negara bukan sebagai seorang ulama," ujar Alissa.

BACA JUGA:Ada Dugaan Pelanggaran Kampanye Mendag Zulkifli Hasan, Ini Tanggapan Bawaslu

BACA JUGA:AKP Rita Yuliana Resmi Mengundurkan Diri dari Kepolisian? Polda Metro Jaya: Yang Bersangkutan Saat Ini..

Sementara itu, Rizieq mengaku tidak mengumumkan kebebasannya karena tidak mau kembali di penjara.

+++++

Rizieq mengaku merapatkan proses kebebasannya dengan para advokat selama berminggu-minggu. Sebab, kesalahan sedikit saja menurutnya bisa menimbulkan konsekuensi hukum.

“Karena sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang dan saya harus ditahan lagi satu tahun tanpa remisi. Karena itu, tolong dimaklumi," tutur Rizieq.

Melalui siaran channel TV di YouTube, Rizieq menegaskan bahwa kebebasannya bukan pemberian dari penguasa, pejabat, maupun partai politik. Ia bebas bersyarat karena proses hukum.

BACA JUGA:Baru 15 Menit Mengudara, Pilot Citilink Surabaya-Makassar Meninggal Dunia

BACA JUGA:Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Mal Senayan City, Polisi: Mohon Waktu, Ya!

Menurut Rizieq, istrinya, Asyarifah Fadlun menjadi penjamin sehingga ia bisa bebas menghirup udara Jakarta.

+++++

Rizieq mengatakan, istri dan ketujuh anaknya telah mengawal kasus yang menjeratnya hingga persidangan.

Saat ia ditahan, mereka rutin membesuk, memberikan energi positif, hingga akhirnya Rizieq mendapatkan bebas bersyarat.

Kategori :