Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo|Istimewa|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mabes Polri akhirnya mengungkap alasan mutasi Bripda LL Hutabarat ke Polda Jambi.
Adik kandung Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu disebutkan pindah ke Jambi atas permintaan sendiri.
Berita mengenai mutasi Bripda LL Hutabarat sempat dikait-kaitkan dengan kematian sang kakak, Brigadir J.
Sebelumnya, Jumat (8/7), Brigadir J tewas dalam baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA:Mabes Polri Sebut Mutasi Adik Brigadir J ke Jambi Atas Permintaan Sendiri
BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Aturan Ganja Medis
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E, ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kabar mengenai mutasi Bripda LL Hutabarat pertama kali diungkap oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J. Ia memberikan informasi mengenai adanya mutasi yang dilakukan Mabes Polri terhadap Bripda LL Hutabarat.
Kabar mengenai mutasi Bripda LL Hutabarat dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dikatakan Dedi, Bripda LL Hutabarat sudah tidak bertugas di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebutkan, Bripda LL Hutabarat dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi merupakan permintaannya sendiri.
BACA JUGA:Lakukan Pelanggaran Selama Masa Bimbingan, Pembebasan Bersyarat Rizieq Shihab Bisa Dicabut
BACA JUGA:Sejumlah Fans MU Cemooh Harry Maguire Saat Laga Menghadapi Crystal Palace
"Masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk bisa kembali ke Jambi dan itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri," kata Dedi.
++++