Tegas! Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, Kuasa Hukum Soroti HP Brigadir J: Penggelapan?

Senin 18-07-2022,19:57 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto

+++++

Sementara Bharada E sendiri memiliki jabatan sebagai ajudan dari Ferdy Sambo

Sebelumnya, Misteri keberadaan HP atau ponsel Brigadir J usai insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo akhirya terungkap.

Banyak pihak yang menyoroti kebaradaan ponsel Brigadir J yang mendadak hilang usai insiden penembakan maut. Salah satu yang menyinggung yakni Kuasa hukum keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin kemudian mempersoalkan hilangnya Handphone (HP) milik Brigadir J yang tidak diketahui keberadaanya saat peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam itu terjadi.

BACA JUGA:Bansos BPNT akan Cair Kembali, Berikut Cara Mengeceknya

BACA JUGA:Pelajari Baterai Sodium-ion, Mampu Meyimpan Energy yang Padat dan Murah

Kamaruddin pun membuat laporan atas dugaan pencurian dan penggelapan HP.

"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan hp sebagaimana dimaksud 362 KUHP junto Pasal 372, 374 KUHP kemudian dugaan tindak pidana peretasan atau penyadapan tindak pidana telekomunikasi," tambahnya.

Kategori :