Kadiv Propam Polri: Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan, Terkait Kasus Insiden Baku Tembak 2 Polisi ||PMJ
"Sah! Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, menyusul proses penanganan kasus baku tembak 2 polisi di rumah dinasnya."
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Akhirnya, secara tegas, Kapolri: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan secara resmi kalau Kadiv Propam Polri: Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Keputusan ini disampaikan Kapolri kepada media, Senin 18 Juli 2022 di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy masih terkait insiden kasus penembakan 2 polisi di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat ini, kasus insiden berdarah tersebut masih dalam proses penanganan tim terkait dari pihak kepolisian, menyusul pasca penyataan Kapolri akan membentuk tim khusus dalam penanganan kasus ini.
BACA JUGA:Percakapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak, Kuasa Hukum: Pukul 10 Pagi Dia Masih Aktif
BACA JUGA:Tips dan Trik Agar Anak dapat Tertidur dengan Mudah, Ternyata Sangat Simpel
Keputusan yang diambil secara tegas oleh Kapolri, usai adanya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ucap Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin 18 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB itu membuat publik menjadi geger hingga saat ini.
BACA JUGA:Waspadai Gejala Radang Tenggorokan yang Dialami Anak-anak, Dapat Menular
BACA JUGA:Program Beasiswa Teladan Angkatan 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Brigadir J sendiri merupakan seorang sopir istri Ferdy Sambo bernama Putri Candrawati.