"Perlu kami sampaikan bahwa, tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena mendapat ancaman dari Brigadir J," jelas Brigjen Ramadhan.
BACA JUGA:PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Tiga Posisi Ini Dibutuhkan, Cek Syarat dan Ketentuannya
Namun Ramadhan menjelaskan, kini Bharada E telah diamankan pihak Mabes Polri.
Ia juga bilang akan menindak tegas jika memang ada unsur-unsur lain yang menyebabkan Bharada E dapat dijerat sebagai tersangka.
"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut," tegas Brigjen Ramadhan.
+++++
Ramadhan belum memastikan apakah Bharada E akan ditahan atau tidak.
"Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak," imbuh dia.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pria Mesum yang Sering Onani di Transportasi Umum, Sudah Beraksi Dua Tahun Lalu?
Saat aksi baku tembak kedua polisi Brigadir J dengan Bharada E itu, Irjen Ferdy Sambo sedang tak berada di rumah dinasnya itu.
"Kemudian saat kejadian Kadiv Propam tidak ada di rumah, beberapa saat kemudian pak Kadiv datang langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan oleh TKP," lanjutnya.