Polisi Batal Tangkap Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga Beri Penjelasan

Rabu 15-06-2022,18:11 WIB
Reporter : Ristanto
Editor : Ristanto

Akan tetapi penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota masih akan melanjutkan komunikasi dengan pihak Nikita Mirzani.

Hal itu dilakukan demi sang artis bisa memberikan keterangan secara jelas di kantor polisi.

BACA JUGA:Waduh! Rosiana Silalahi Mengaku Benci Deddy Corbuzier dan Sebut Bak Kacang Lupa Kulitnya, Gegara Hal ini...

BACA JUGA:Wow! Bongkar Gaji John Hopkins Saat Jadi Pembalap, Nikita Mirzani Yakin Hidupnya Aman Bersama Sang Kekasih?

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM, untuk bisa dimintai keterangan," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani sempat merasa resah didatangi oleh sekelompok polisi ke rumahnya yang ada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu, 15 Juni 2022 sekira pukul 03.00 dini hari WIB.

+++++

Posisinya pada saat itu Nikita Mirzani akan dijemput secara paksa oleh polisi dan dibawa ke Maporlesta Serang.

BACA JUGA:Tak Terima Dituduh Menganiaya, Iko Uwais Laporkan Balik Rudi ke Polda Metro Jaya, Polisi pun Beberkan Fakta Menarik...

BACA JUGA:Kasus CPO Kemendag Terus Didalami, Kali ini Giliran AS Orang Penting di PT Bank Syariah Diperiksa

Namun, Nikita Mirzani menolaknya karena ia menganggap penangkapan yang dilakukan polisi tidak sesuai dengan prosedur dan justru mengganggu privasinya.

Setelah polisi pulang dari rumahnya, Nikita Mirzani pun kembali melanjutkan aktivitasnya untuk bekerja (syuting).

Kategori :