JKAARTA, POSTINGNEWS.ID - BPJS Ketenagakerjaan menjadi program jaminan sosial yang membantu pekerja saat mengalami risiko kerja, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.
Kini proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah karena peserta bisa mendaftar antrean secara online tanpa harus datang langsung dan menunggu lama di kantor cabang.
Sebelum melakukan klaim, peserta perlu mengetahui beberapa program BPJS Ketenagakerjaan seperti :
1. Jaminan Hari Tua (JHT),
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
3. Jaminan Kematian (JKM),
4. Jaminan Pensiun (JP),
BACA JUGA: 5 Cara Melawan Malas Olahraga dengan Trik Simpel Ini (Dijamin Efektif)
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Setiap program memiliki manfaat dan ketentuan pencairan yang berbeda.
Berikut langkah daftar antrean online BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka browser di HP seperti Chrome atau Safari.
BACA JUGA:Film Pesta Babi Lagi-lagi Diganggu, Unpad Bilang karena Lagi Libur
2. Masuk ke situs resmi Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan.