Widih! Gus Yaqut Beri Tugas Khusus Buat GP Ansor Agar Ikut Membantu Pemerintah Dalam Menghadapi Eks HTI dan FPI, Apa Aja Sih?

Kamis 31-03-2022,03:58 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto

Menurutnya, HTI merupakan organisasi politik, bukan murni organisasi dakwah.

"Dakwah hanyalah legitimasi untuk menarik simpati masyarakat. Harapan mereka agar masyarakat percaya bahwa gerakan dan aktivitas lapangannya benar-benar bersumber dari Al Qur'an dan Sunnah," ujar Makmun Rasyid seperti dimuat Fin.co.id, Minggu 6 Maret 2022.

Sejak dibubarkan dengan Perppu Ormas, seharusnya pemerintah dan pihak terkait bisa menertibkan seluruh gerakan HTI.

Termasuk yang di luar negeri. Kecuali Inggris tempat homebase atau pangkalan utamanya.

+++++

Masih adanya gerilya dari HTI, lanjut Makmun Rasyid, menandakan ketidakseriusan pemerintah dalam menertibkan kelompok tersebut.  

BACA JUGA:Jangan Lupa! Pengumuman Hasil SNMPTN 2022 Diumumkan Besok

BACA JUGA:Hadeh..! Nasabah BCA ini Lapor Uangnya Hilang Rp 135 Juta dari Rekening, Eh Jawaban CS Malah 'Ngeselin', Kok Gitu?

"Bahkan saya bisa katakan acuh tak acuh dan membiarkan. Lalu fungsinya Perppu untuk apa?" tanya dia.

Selain itu, HTI juga masih bisa aktif menggunakan media sosial dan situs yang bisa diakses.

"Gerakan HTI adalah mengajak masyarakat untuk tidak percaya pada pemerintah, mengganti sistem dan dasar negara hingga menunggangi ragam kejadian. Seperti demo misalnya jelas terpampang lebar di depan mata kita," paparnya.  

+++++

Makmun Rasyid menyayangkan tidak ada sama sekali tindakan negara. Terbukti situs resmi HTI yang dulu sudah diblokir, kini bisa diakses kembali menggunakan domain lain.

BACA JUGA:Keras! Aliansi Mahasiswa Kritik Wapres Soal Vaksin, Status KH Ma'ruf Amin Sebagai Ulama pun Disindir! Lho, Kok?

"Ini membuktikan ketidakseriusan Kementerian Kominfo dalam memonitoring situs-situs dari organisasi terlarang di Indonesia," pungkasnya.

Kategori :