BACA JUGA:PT Indonesia Comnets Plus (Icon+) Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar
Terlebih, Ansor dan Banser yang mendeklarasikan dirinya sebagai garda terdepan atas pertahanan NKRI.
Karena itu, GP Ansor diminta merumuskan cara-cara menghadapi eks anggota HTI dan FPI tersebut. Gus Yaqut berharap cara itu dapat dirumuskan di dalam kongres GP Ansor.
+++++
"Ini tolong dipikirkan dan tolong dianalisa. Dilihat apa kebutuhannya. Apa keperluan organisasi dengan melihat situasi yang berkembang seperti sekarang ini. Jangan asal membuat kongres. Tetapi substansinya itu harus dipikirkan," urai Gus Yaqut.
Seperti diketahui bersama, Organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi dibubarkan pemerintah.
HTI sendiri dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017 melalui SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG Tak Naik
Selain HTI, ormas lain yang dibubarkan adalah FPI (Front Pembela Islam). FPI oleh pemerintah dinyatakan bubar pada 30 Desember 2020.
Pemerintah melarang aktivitas dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan HTI maupun FPI. Sebab, keduanya tidak lagi memiliki legal standing. Baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.
Secara organisasi HTI memang sudah tidak aktif. Namun, apakah aktivitasnya benar-benar sudah berhenti? Tidak.
Buktinya situs HTI masih aktif. Padahal pada Juli 2017 silam, website resminya telah diblokir oleh pemerintah.
+++++
HTI mengganti domain lama dengan yang baru. Situs lama tidak bisa diakses beralamat hizbut-tahrir.or.id. Sementara website HTI yang bisa diakses adalah https://hizb-indonesia.online.