Para teroris tersebut ditangkap di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Batam (Kepulauan Riau).
+++++
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan, 12 tersangka tindak pidana terorisme itu keterlibatannya ada yang menjadi anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan ada yang pendukung ISIS.
Waktu penangkapan dua belas tersangka teroris berlangsung Selasa 14 Maret dan Rabu 16 Maret. Diawali penangkapan oleh Satgaswil DKI Jakarta terhadap 3 tersangka yang jadi pendukung ISIS.
Tiga pendukung ISIS tersebut, yakni RS (25) ditangkap di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, keterlibatannya pernah berencana ingin melakukan 'amaliah' di Gedung DPR RI, niatannya diunggah di media sosialnya pada tanggal 16 Februari 2022.
BACA JUGA:Italia Masuk Fase Kehancuran atau Revolusi di Tangan Roberto Mancini
Selain itu, RS kerap membagikan video kekerasan ISIS di akun facebook miliknya. Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa satu pisau sangkur dan sebuah ponsel.
Tersangka pendukung ISIS lainnya, MR (21) ditangkap di Palmerah Jakarta Barat, dan HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang. Keduanya disebut oleh Densus 88 sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
Keduanya bertugas sebagai editor video dan penerjemah grup Annajiyah Media Center. Grup tersebut berfungsi menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad.
+++++
Densus menyebut, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov.
BACA JUGA:Juventus Buka Peluang Datangkan Mohamed Salah
BACA JUGA:Meski Banyak Desakan, Indonesia Tetap Undang Putin pada KTT G-20 Bali
Kemudian, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima tersangka teroris kelompok JI di Banten pada Selasa (15/3). Kelima tersangka berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Baru bebas setahun yang lalu bukannya tobat malah ketangkap lagi????
— Capres Abadi (@P3nj3l4j4h_id) March 26, 2022
Apakah penjara belum bs buat jerah mereka, janji setia NKRI hanya sekedar janji tnp implementasi.????????
Lelah hayati melihat mahluk mahluk begini???? pic.twitter.com/o57KYIeo1O
Peran tersangka GU (40) rutin melakukan Idad (latihan fisik) dari tahun 2015-2017, kemudian idad menembak menggunakan senapan angin.