Ealah... Belum Juga Setahun Bebas dari Penjara, Meilani Indra Dewi Kembali 'Diciduk' Tim Densus 88, Polisi Uraikan Aksi Terbaru Perempuan ini

Ealah... Belum Juga Setahun Bebas dari Penjara, Meilani Indra Dewi Kembali 'Diciduk' Tim Densus 88, Polisi Uraikan Aksi Terbaru Perempuan ini

Bebas Penjara Belum Setahun, Perempuan ini Kembali Ditangkap Densus 88, Polisi Uraikan Peran Meilani--Twitter @P3nj3l4j4h_id


Bebas Penjara Belum Setahun, Perempuan ini Kembali Ditangkap Densus 88, Polisi Uraikan Peran Meilani||Twitter @P3nj3l4j4h_id

"Seakan belom kapok, Meilani Indra Dewi, baru bebas penjara belum genap setahun, sudah ditangkap kembali tim Densus 88, kasusnya ya masih sama."

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Ealahh... baru juga bebas belum genap setahun, perempuan ini kembali diciduk polisi dengan kasus serupa.

Adalah perempuan itu bernama Meilani Indra Dewi, kembali ditangkap tim Densus 88, terkait aksinya mendukung ISIS atau Islamic State of Iraq and Syria.

Meilani kembali digiring ke kantor polisi dari kediamannya di Tanjung Senang, Bandar Lampung pada pekan lalu, Selasa 8 Maret 2022.

Padahal sebelumnya, Meilani baru saja dibebaskan pada tanggal 2 Mei 2021 dari hukumannya selama 3 tahun 6 bulan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.

BACA JUGA:Astagfirullah! Begini Kondisi Terbaru Rian D'Masiv dan Kru, Pasca 'Kecelakaan Tunggal' di Situbondo, Polisi Sebut Rian Mengalami Hal ini?

BACA JUGA:Wew.. Ditangkap Gegara Konten 'Pornografi', Dea OnlyFans 'Beberkan' Harga Foto dan Videonya per Akun, Ternyata Nilainya Segini?

Namun, seolah belum 'kapok', pasca dibebaskan, eh Meilani malah kembali terlibat kasus serupa, hanya berganti nama saja.

+++++

Nah, selama di penjara, Meilani Indra Dewi yang juga sarjana perbankan ini mendapat pemotongan masa tahanan dalam bentuk remisi selama 9 bulan 29 hari.

Sebelumnya, Meilani Indra Dewi adalah salah satu otak pelaku jaringan media ISIS di Indonesia An-Najiyah.  

Kemudian, setelah bebas itulah, Meilani Indra Dewi justru membangun jaringan baru dengan media ISIS An-Naba Suriah untuk melakukan propanda digital di Indonesia.  
Selain itu, dia terindikasi turut serta dalam pendanaan.

Seperti disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, hingga sekarang tim Densus 88 sedang melakukan pendalaman.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber