JAKARTA, PostingNews.id — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti makin eratnya hubungan perusahaan pers dengan perusahaan Akal Imitasi atau kecerdasan buatan di Indonesia. Menurut dia, banyak perusahaan media mulai menggandeng platform AI, bahkan sebagian diskusi soal teknologi itu juga dibiayai langsung oleh perusahaan AI.
Kondisi tersebut, kata Meutya, perlu disikapi dengan hati-hati oleh kalangan pers. Ia mengingatkan ada potensi risiko besar di balik kerja sama tersebut, terutama karena perusahaan AI memanfaatkan data yang bersumber dari karya jurnalistik.
“Saya rasa mereka memang wajib untuk give back. Mereka juga mengambil data dari karya-karya jurnalis,” ujar Meutya dalam Konvensi Nasional Media Massa 2026 di Banten, Ahad, 8 Februari 2026.
Media Diminta Lebih Waspada
Menurut Meutya, persoalan lobi perusahaan teknologi terhadap media bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara lain menghadapi situasi serupa, ketika perusahaan AI mencoba membangun pengaruh melalui kerja sama dengan perusahaan pers.
Ia mengajak kalangan jurnalis untuk mulai menentukan sikap yang lebih tegas terhadap perkembangan AI. Namun hingga kini, Meutya melihat para jurnalis belum memiliki langkah bersama yang solid.
BACA JUGA:Prabowo: Tugas Utama Presiden Melindungi Rakyat dan Kekayaan Indonesia
“Para jurnalis bergeraknya masih terfragmentasi. Belum ada satu gebrakan besar bersama-sama,” kata dia.
Meutya menilai kondisi ini membuat posisi media kerap lemah di hadapan perusahaan teknologi besar. Padahal, kata dia, media seharusnya memiliki sikap kolektif dalam melindungi karya jurnalistik agar tidak begitu saja dimanfaatkan tanpa aturan jelas.
Batasi Penggunaan AI di Redaksi
Dalam kesempatan itu, Meutya juga memberi saran langsung kepada para pengelola redaksi. Ia meminta perusahaan pers tidak menyerahkan sepenuhnya proses produksi berita kepada teknologi AI.
Menurut dia, perlu ada kesepakatan internal mengenai batasan pemanfaatan AI dalam kerja jurnalistik. Teknologi boleh digunakan, tetapi tidak boleh menggantikan peran manusia secara utuh.
BACA JUGA:Kepercayaan Publik ke DPR Paling Rendah, TNI dan Presiden Prabowo Tertinggi
Peran AI, kata Meutya, sebaiknya ditempatkan hanya sebagai alat bantu, bukan sebagai penentu utama dalam pembuatan konten jurnalistik.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menyiapkan payung hukum terkait penggunaan AI di Indonesia. Meutya mengatakan pihaknya sudah menyusun rancangan peraturan presiden mengenai pengaturan AI.