Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan kini telah menyiapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang lebih terstruktur. Layanan itu mencakup penanganan berbasis obat maupun layanan psikologis seperti konseling.
“Sekarang kita udah bikin tata laksananya, baik yang membutuhkan farmasi, obat-obatan, atau yang membutuhkan psikologi apa, konseling ya. Kita sekarang sedang bangun sistemnya supaya bisa dilayani di puskesmas-puskesmas,” ujarnya.
Penguatan layanan di tingkat puskesmas diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan jiwa, sekaligus mendorong deteksi dini terhadap gangguan mental yang selama ini kerap luput terpantau.