Jual beli mobil Porsche milik Doni Salmanan dari Arief Muhammad masih didalami Dittipidsiber||Tangkapan Layar/Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendalami transaksi jual beli mobil Porsche Doni Salmanan dengan Arief Muhammad senilai Rp4 miliar.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol. Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan uang Rp4 miliar yang diterima Arief Muhammad dari jual beli Porsche tidak dikembalikan semuanya.
Mengingat transaksi yang dilakukan adalah jual beli, maka penyidik melakukan pendalaman untuk memastikan berapa harga wajar dari Porsche tersebut.
Artinya, Bila ada selisih antara harga wajar dengan transaksi jual beli antara Doni Salmanan dan Arief Muhammad, maka selisihnya dapat disita karena diduga terkait pencucian uang.
BACA JUGA:Tertipu di Platform Robot Trading dan Binary Option? Buruan Polisi Buka Pengaduan
"Kami cek nanti harga wajar nya," kata Reinhard.
+++++
Penyidik telah menyita Porsche warna biru yang dibeli Doni Salmanan dari selebgram Arief Muhammad senilai Rp4 miliar sebagai barang bukti.
Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti yakni Abdul Fickar, seorang pedagang tidak dapat dipersalahkan dalam bentuk apapun.
Karena, mereka tidak punya kewajiban mengurus atau menyelidiki dari mana sumber uang yang digunakan oleh pembeli untuk membeli mobil atau barang dagangannya.
"Kecuali dapat dibuktikan bahwa pembelian tersangka kepada penjual dalam jumlah yang besar sebagai bagian TPPU, jika bisa dibuktikan bahwa jual-beli itu tidak wajar dan tidak logis," ujarnya.
BACA JUGA:Pelatih Persib Bandung Robert Rene Alberts Dibuat Galau dengan Stabilitas Tim