KPK Bakal Periksa Aura Kasih Terkait Dugaan Aliran Dana Bank BJB dari Ridwan Kamil

Jumat 26-12-2025,09:30 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengecek kebenaran informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan aliran uang dalam perkara korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Informasi tersebut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta pesohor Aura Kasih.

KPK menilai setiap informasi publik yang disampaikan masyarakat memiliki nilai strategis sebagai bahan awal pengayaan penyidikan, khususnya dalam perkara dengan nilai kerugian negara yang signifikan dan melibatkan banyak pihak.

Penelusuran aliran dana menjadi fokus penting penyidik guna memastikan apakah terdapat tindak pidana lanjutan di luar konstruksi perkara yang telah ditetapkan sebelumnya.

BACA JUGA:Bicara Komando dan Krisis Sumatra, SBY Seperti Ingin Menegur Prabowo Tanpa Menyebut Nama

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang di ruang publik. Ia menegaskan, laporan maupun isu yang beredar akan diuji secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta.

Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip kerja KPK yang terbuka terhadap partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Budi menjelaskan bahwa pengecekan validitas informasi tidak dilakukan secara serampangan. Penyidik akan menempuh langkah-langkah terukur, termasuk dengan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan langsung dengan informasi tersebut.

BACA JUGA:Aset Tak Dilaporkan Mulai Dilacak Hingga Korsel, Ridwan Kamil Terancam Dipanggil Ulang

“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya.

Pemanggilan saksi menjadi instrumen penting untuk menguji kebenaran informasi sekaligus memastikan tidak terjadi kriminalisasi tanpa dasar hukum yang kuat.

Lebih lanjut, KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki data awal, dokumen pendukung, maupun informasi faktual terkait dugaan aliran dana tersebut agar tidak ragu menyampaikannya secara resmi. Budi menekankan bahwa laporan yang disertai bukti awal akan sangat membantu proses penyidikan.

Partisipasi publik, menurut KPK, menjadi elemen krusial dalam membongkar praktik korupsi yang sering kali melibatkan jaringan luas dan skema kompleks yang sulit terdeteksi tanpa dukungan informasi dari luar institusi penegak hukum.

Dalam konteks perkara Bank BJB, KPK memastikan penyidikan tidak berhenti pada satu nama atau satu simpul aliran dana. Penyidik terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memiliki kaitan dengan aliran uang tersebut.

Kategori :