Karena beredar di media sosial kemudian di grup whatsapp yang menghina pribadi saya dan martabat.
Dari semua itu saya akan melakukan tindakan hukum buat siapapun yang terlibat menyebarkan. Karena ini terkait UU ITE," kata Noel dalam tayangan video seperti dilihat FIN pada Rabu (2/3/2022).
Menurutnya, dalam UU ITE tidak membenarkan seseorang yang ketika berbeda pendapat melakukan ujaran kebencian. Selain itu, sebagai umat beragama semua harus saling bisa menghargai.
Terlebih, persoalan pandangan politik. Dikatakan, pandangan politik tidak bisa dihakimi. Pandangan politik juga tidak boleh dikriminalisasi. Sebab, demokrasi adalah bagian sistem yang sudah disepakati bersama.
"Dan untuk pelaku ujaran kebencian, semua yang disampaikan di media sosial itu sudah kami screenshoot.
Tidak ada satu pun bisa menghindar dari proses pidana yang akan kami laporkan. Dan ini ada semacam sanksi hukum yang harus mereka pertanggungjawabkan," paparnya.
+++++
Dia meminta kepada menyebut semua yang telah memberikan ujaran kebencian atau ancaman melalui WA, FB dan lain sebagainya agar menghargai perbedaan pendapat. Selain itu menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
"Apa yang saya lakukan tidak lebih dari kepentingan buat bangsa ini. Kita ingin bangsa ini rukun. Kita mau politik 2024 kita bisa saling berpelukan tidak lagi seperti 2019 kita merayakan dengan rasa ketakutan.
Kami mau siapapun yang berbeda dengan pandangan politik kita, ketika beda kedepankanlah rasa cinta dan kemanusiaan. Karena substansinya ada di situ," pungkasnya.
Video tersebut direaksi oleh aktivis media sosial Denny Siregar melalui akun Twitternya @dennysirregar7. Dalam cuitannya , Denny mencuit: "Mau ngancem yaaaa... Ancem dahhh."
Sebelumnya, dalam wawancaran di salah satu stasiun televisi swasta, Noel mengatakan bahwa isu ini dimainkan dengan narasi perpecahan oleh Denny Siregar.