Mentan Larang ASN di Kementeriannya Beri Dukungan ke TEMPO

Senin 10-11-2025,15:22 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Pimpinan kementerian bahkan telah memberikan teguran kepada sejumlah pejabat setelah munculnya pemberitaan media, khususnya dari Tempo, yang dinilai menimbulkan kesan adanya pembelaan pribadi dari pejabat tertentu.

“ASN bekerja untuk negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun. Termasuk bila menang gugatan Rp200 miliar, seluruhnya akan disetor ke negara kemudian dibelikan pupuk, bibit dan Alsintan untuk petani secara gratis,” ujar Humas Kementan Wahyu Indarto, Sabtu (8/11/2025).

BACA JUGA:Smelter Nikel Dibatasi, Pemerintah Dorong Investasi ke Produk Hilir Bernilai Tinggi

Wahyu menambahkan, pimpinan telah mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga profesionalisme dan tidak melakukan tindakan yang bisa ditafsirkan sebagai bentuk dukungan personal.

Kementan menilai, netralitas ASN adalah fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Dalam pandangan Kementan, seluruh media, termasuk Tempo, merupakan mitra strategis pemerintah.

“Kritik adalah bagian penting dari demokrasi,” ujarnya. Berdasarkan evaluasi internal, sekitar 79 persen pemberitaan Tempo tentang Kementan bernada negatif. “Itu artinya Tempo mencintai Kementan, begitupun sebaliknya,” katanya.

BACA JUGA:Fadli Zon: Soeharto Tidak Pernah Terbukti Korupsi atau Langgar HAM

Kementan kemudian menguji kebenaran salah satu berita Tempo melalui Dewan Pers.

Dari hasil itu, Tempo dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik. Karena rekomendasi Dewan Pers tidak dijalankan, Kementan akhirnya menggugat ketidakprofesionalan tersebut ke pengadilan.

“Agar semuanya dibuktikan di pengadilan dunia, bukan di pengadilan akhirat. Kementan dan Tempo sama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan,” ujar Wahyu. Ia menegaskan tidak ada lembaga yang memiliki kebenaran mutlak, sebab “Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.”

BACA JUGA:Rekam Jejak Kelam Soeharto di Balik Gelar Pahlawannya

Kementan menilai, sikap Tempo yang menyebarkan narasi seolah dibungkam tidak mencerminkan cara elegan.

“Tempo telah diputus melanggar Kode Etik karena tidak akurat, melebih-lebihkan, dan beropini menghakimi,” ucap Wahyu.

Tags : #kementan
Kategori :