Fadli Zon Bersikeras Soeharto Layak Pahlawan, Sudah Diusulkan 3 Kali

Rabu 05-11-2025,21:06 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon kembali tampil sebagai pembela garis depan untuk nama Soeharto. Ia menyatakan bahwa mantan presiden Orde Baru itu telah memenuhi syarat untuk menerima gelar Pahlawan Nasional yang rencananya diumumkan pada Hari Pahlawan pada 10 November 2025. Pernyataan ini muncul ketika gelombang penolakan dari akademisi, pegiat HAM, dan penyintas sejarah masih terus bergulir.

Fadli berdiri di Istana Kepresidenan dengan keyakinan penuh. Ia menjelaskan bahwa lembaganya telah menerima 49 nama calon pahlawan nasional yang diusulkan oleh Kementerian Sosial melalui kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat. Dari sana, 24 nama dipilih sebagai prioritas. Ia menolak menyebut apakah Soeharto berada dalam daftar inti tersebut, namun ia memastikan bahwa Soeharto dianggap sudah memenuhi syarat.

“Untuk nama-nama itu memang semuanya seperti saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya,” kata Fadli Zon di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Ia mengingatkan bahwa Soeharto telah diajukan pada 2011 dan 2015. Menurutnya, dukungan itu datang bukan hanya dari lembaga pusat, tetapi juga daerah. Fadli menegaskan bahwa prosesnya sudah disaring oleh kabupaten atau provinsi, kemudian dikaji oleh tim yang berisi sejarawan, akademisi, tokoh agama, dan aktivis.

BACA JUGA:Genosida 1965 Disebut Tak Terbukti, Fadli Zon Bela Soeharto Mati-Matian

“Jadi memenuhi syarat dari bawah. Dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Enggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga,” ujarnya.

Namun, di luar istana, kenyataan sejarah yang lain terus ditunjukkan oleh para penyintas dan peneliti. Gelombang penolakan tidak berhenti. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan dengan tegas bahwa ada luka kolektif yang belum ditutup dan pemberian gelar ini akan menjadi bentuk pengkhianatan moral.

“Menyatakan penolakan kami terhadap rencana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada mendiang Presiden Soeharto,” kata Usman dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Usman mengingatkan bahwa gelar pahlawan bukan sekadar penghargaan, melainkan simbol atas nilai perjuangan, integritas, dan keberanian moral. Menurutnya, rekam jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru masih nyata, terdokumentasi, dan belum pernah diadili. Dari pembantaian 1965–1966, represi gerakan mahasiswa pada 1970-an, tragedi Tanjung Priok, Talang Sari, hingga penembakan misterius.

BACA JUGA:Nama Marsinah Masuk Daftar, Fadli Zon: Ia Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional

“Hingga kini para korban dari tragedi sepanjang waktu tersebut serta keluarganya belum mendapatkan keadilan, pengakuan, atau juga pemulihan hak-hak lainnya,” ujar Usman.

Guru Besar Filsafat Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis pun menyampaikan argumen yang sama tegasnya. Ia mengingatkan bahwa seorang pahlawan nasional dituntut tidak mengambil keuntungan pribadi dan tidak melakukan kejahatan atas rakyat yang seharusnya ia lindungi.

“Soeharto melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, orang lain, orang dekatnya, memperkaya diri sendiri. Itu bukan Pahlawan nasional,” kata Romo Magnis di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Ia juga tidak ragu menunjuk tanggung jawab moral atas pembantaian setelah 1965–1966.

BACA JUGA:Nama Marsinah Masuk Daftar, Fadli Zon: Ia Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional

Kategori :