Pasca Dilaporkan Repdem, Haikal Hassan Akhirnya Minta Maaf, Gegara 'Sebut Bung Karno Tukang Penjarakan Ulama'?

Selasa 15-02-2022,03:54 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto

BACA JUGA:Alasan Gus Rofi'i 'Melarang' Doddy Sudrajat Memindahkan Makam Vanessa Angel, Karena Penjaganya Bukan Cuma Manusia, Tapi....

BACA JUGA:Target Menang di Pilpres 2024, Aburizal Bakrie Siap 'Pasang Badan' Buat Airlangga Hartanto: Saya Yakin Saya Masih Berpengaruh!

"Apabila ada yang tersinggung dan kurang senang dengan perkataan itu, izinkan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena kita tahu ngga ada maksud ke situ (menghina) gitu kan.

+++++

Proklamator kita ya Bung Karno, Bung Hatta," ujar Haikal Hasan dalam video di kanal YouTubenya Haikal Hassan Official, Senin 14 Februari 2022.

Haikal Hasan juga menegaskan, video itu tidak bermaksud menghina Bung Karno sebagai tokoh yang suka memenjarakan Ulama.
Sayangnya, video ceramah itu telah dipotong-potong dan disebar untuk mencari-cari kesalahannya.

Pasalnya, menurut Haikal Hasan, banyak video-video ceramahnya yang memuji Bung Karno. Bahkan dia sebut Bung Karno seperti Wali Yullah.

BACA JUGA:Tanggapan Dr. Tirta Soal Permintaan Maaf Korban Pelecehan Dalam Tekanan: Kalau Benci sama Gofar, ya Benci aja!BACA JUGA:Tanggapan Dr. Tirta Soal Permintaan Maaf Korban Pelecehan Dalam Tekanan: Kalau Benci sama Gofar, ya Benci aja!

BACA JUGA:Perlu Tau! Faktor Penyebab Harga Tempe dan Tahu di Dalam Negeri Bakal Naik Bulan Depan, Gile Harganya jadi Segini?

"Video saya yang memuji muji Bung Karno itu ratusan. Video saya yang menyatakan sejarah Bung karno, sebagai.... bahkan ada salah satu saya sebut beliau seperti wali yullah yang luar biasa membawa Indonesia dengan perjuangan dan konsisten sampai dengan merdeka," katanya.

"Banyak sekali video saya yang beredar seperti tu. Namun yang dipotong itu seperti dicari-cari kesalahannya," sambung dia.

Pelaporan ini terkait potongan video ceramah Haikal yang viral di media sosial. Video itu disebut telah menuduh Presiden ke-1 Indonesia, Soekarno sebagai tukang penjarakan ulama.

 

Kategori :