Pasca Dilaporkan Repdem, Haikal Hassan Akhirnya Minta Maaf, Gegara 'Sebut Bung Karno Tukang Penjarakan Ulama'?

Pasca Dilaporkan Repdem, Haikal Hassan Akhirnya Minta Maaf, Gegara 'Sebut Bung Karno Tukang Penjarakan Ulama'?

Dilaporkan Repdem, Haikal Hassan Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Tudingan Telah Menghina Bung Karno --Tangkapan Layar Youtube @AaGym Official


Dilaporkan Repdem, Haikal Hassan Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Tudingan Telah Menghina Bung Karno ||Tangkapan Layar Youtube @AaGym Official

"Haikal Hassan Baras dituding menghina Presiden RI ke-1: Ir. Soekarno yang juga Sang Proklamator terkait videonya yang menyebut tukang penjarakan ulama. Begini klarifikasinya!"

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Dituding menghina Presiden Pertama RI: Ir. Soekarno, akhirnya Haikal Hasan Baras melakukan klarifikasi.

Klarifikasinya disampaikan lewat video di kanal Youtubenya @Haikal Hassan Official pada Senin 14 Februari 2022.  

Menurutnya, video itu sudah dipotong-potong dari video aslinya, sehingga konteksnya pun jadi bergeser dan berbeda.

Padahal menurut pria yang juga rajin memberikan ceramah ini, video itu sama sekali tidak ada sedikit pun maksud untuk menghina Presiden Soekarno.

"Saya heran ada saja orang yang memotong-motong video itu. Padahal memotong-motong video itu adalah sebuah pelanggaran ITE," ucapnya.

BACA JUGA:Kata Ustaz Felix Siauw Soal Valentine Days: Ini Bagian dari Perayaan yang Menyesatkan, Begini Hukumnya!

BACA JUGA:Megawati Yakin Berbagai Ancaman Kebangsaan Dapat Diatasi Jika PDIP dan NU Melakukan Hal ini, Nama Soekarno pun Ikut Disebut

Selanjutnya, Haikal juga mengatakan, video yang dipotong itu, dia berbicara dalam konteks sejarah. Kata dia, Bung Karno memenjarakan ulama karena terkena fitnah dari PKI.

+++++

"Ini dalam konteks sejarah yang lagi kita ceritakan. Artinya memang di tahun-tahun itu Bung Karno saya bilang kena fitnah, gitu, oleh PKI. Sehingga memenjarakan Buya Hamka, Muhammad Nasir, dan lain-lain lah begitu," ucapnya.

"Saya katakan tukang memenjarakan ulama di zaman itu. Beliau memenjarakan ulama karena fitnah. Beliau adalah korban fitnah," sambungnya.

Sebelumnya, Haikal Hasan diaporkan oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) akan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Februari 2022.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: toutube @haikal hassan official