POSTINGNEWS.ID - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendesak pemerintah menindak tegas produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua jika terbukti menyesatkan publik terkait klaim sumber air.
Desakan ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap bahwa Aqua menggunakan air sumur bor, bukan air pegunungan seperti yang diklaim.
“Temuan itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Tulus, Senin (27/10/2025).
BACA JUGA:Megawati Sejak Awal Tak Setuju Proyek Whoosh: Bakar Uang, Rawan Korupsi
Menurut Tulus, jika hal itu benar, maka perusahaan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena pelabelannya tidak sesuai fakta.
“Apa yang dinyatakan pada label tidak sesuai dengan kenyataan. Itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyesatan terhadap konsumen,” tegasnya.
Tulus juga menyoroti dampak lingkungan akibat eksploitasi air tanah secara masif.
BACA JUGA:Dua Juta Penerima Bansos Ternyata Bukan Orang Miskin
“Jika dilakukan tanpa kendali, hal itu akan berdampak terhadap ketersediaan air tanah untuk pertanian dan sumber air rumah tangga,” lanjutnya.
Ia meminta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, bukan sekadar membuat pernyataan publik.
YLKI menilai, pengawasan terhadap industri AMDK perlu diperketat agar tidak merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan.*