POSTINGNEWS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar razia besar-besaran di sejumlah rumah kost, penginapan, dan tempat hiburan malam, Jumat (24/10/2025) malam hingga Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 pasangan muda-mudi tanpa ikatan perkawinan yang kedapatan sedang berduaan di kamar kost.
Razia yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Sambas, Ilham Jamaludin, menyasar dua wilayah, yakni Desa Dalam Kaum dan Desa Pendawan.
BACA JUGA:Dua Juta Penerima Bansos Ternyata Bukan Orang Miskin
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas hiburan malam hingga larut dan praktik tidak terpuji di sejumlah penginapan.
Ilham menjelaskan, kegiatan pengawasan tersebut merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kami menertibkan beberapa tempat hiburan malam dan penginapan yang masih beroperasi lewat pukul 23.00 WIB. Tujuannya agar aktivitas masyarakat tetap tertib dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
BACA JUGA:Kebocoran Gas Picu Kebakaran di Jakut, Seorang Lansia Tewas
Di Desa Dalam Kaum, petugas menyambangi kawasan WF City di Jalan Keraton Sambas.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah tempat hiburan malam dan warung kopi yang masih memutar musik keras melewati batas waktu yang diperbolehkan.
“Di lokasi itu, ditemukan beberapa tempat hiburan malam dan warung kopi yang masih beroperasi hingga lewat pukul 23.00 WIB dengan suara musik keras yang menimbulkan kebisingan,” kata Ilham menegaskan.
BACA JUGA:Proyek Gas Batu Bara RI Bangkit dari Kubur, Bahlil: Sudah Ada 2 Investor Asing yang Ngelirik
Sementara itu, di Desa Pendawan tepatnya di kawasan Dusun Lumbung Sari, petugas menemukan belasan pasangan muda-mudi yang asyik bercumbu di dalam kamar penginapan elite di Jalan Keramat.
Sebagian dari mereka diketahui masih sangat muda, rata rata berstatus pelajar dan mahasiswa.
Petugas kemudian membawa seluruh pasangan tersebut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.