KPK Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras

Selasa 28-10-2025,08:00 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyelidikan perkara pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.

Keputusan ini diambil setelah lembaga antirasuah tersebut memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam proses pengadaan lahan.

“Penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA:PPPA Ungkap Akar Kekerasan Perempuan dan Anak: Bukan Emosi, Tapi Ekonomi

Budi menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan lahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa status lahan RS Sumber Waras kini sudah dinyatakan sah dan tidak bermasalah secara hukum.

“Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya,” sebutnya.

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Ajak Warga Ganti Nasi Putih ke Keladi Demi Gula Lebih Rendah

Keputusan ini menjadi babak baru bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menuntaskan proyek pembangunan rumah sakit yang sempat tertunda selama bertahun-tahun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan siap melanjutkan proyek RS Sumber Waras.

Menurut Pramono, aset yang terbengkalai sejak 2014 itu akan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan rumah sakit tipe A dengan pendampingan langsung dari KPK agar tidak menimbulkan masalah hukum.

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Ajak Warga Ganti Nasi Putih ke Keladi Demi Gula Lebih Rendah

“Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit. Jadi sekali lagi tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” jelas Pramono.

Sebelumnya, proyek RS Sumber Waras sempat menjadi sorotan publik karena dugaan adanya pelanggaran dalam pembelian lahan oleh pemerintah daerah.

Namun hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada bukti kuat atas tudingan tersebut.

Kategori :