Keputusan penghentian penyelidikan juga diharapkan dapat mengakhiri spekulasi publik mengenai status hukum lahan tersebut.
BACA JUGA:PPPA Ungkap Akar Kekerasan Perempuan dan Anak: Bukan Emosi, Tapi Ekonomi
Langkah ini menandai komitmen KPK dalam menjaga akuntabilitas tanpa memperpanjang perkara yang tidak memiliki dasar hukum kuat.
Pemerintah DKI kini bersiap menindaklanjuti pembangunan agar RS Sumber Waras segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.*